Berita yang mengatakan bahwa banyak sekolah berusaha untuk menjadi sekolah RSBI atau SBI hanya untuk mendapatkan sejumlah dana tertentu (Kompas, 7 Oktober 2009) tidaklah mengejutkan. Banyak yang mempertanyakan apakah RSBI dan SBI ditujukan untuk prestasi atau gengsi (Antaranews, 12 Juni 2010). Koalisi Pendidikan juga menyoal pembelian lisensi kurikurum dari luar (Kompas, 27 Juli 2010). Berita-berita ini menunjukkan bahwa konstruksi RSBI dan SBI tidaklah jelas. Bahkan pada praktiknya, sekolah ingin meningkat menjadi RSBI atau SBI agar mereka bisa menarik dana pendidikan dari masyarakat dan mendapatkan gengsi.
Pelaksanaannya menjadi terkesan dipaksakan. Guru-guru yang kompetensi bahasa Inggrisnya kurang, dipaksa untuk menyampaikan materi pelajaran dangan menggunakan bahasa Inggris. Bisa dibayangkan seseorang yang masih malu-malu menyapa dalam bahasa Inggris harus mengajar menggunakan bahasa itu.
Lebih lucu lagi ketika di kelas SBI ada siswa yang pernah tinggal di negara berpenutur bahasa Inggris. Murid-murid yang semacam ini kadang justru tidak memahami apa yang dikatakan gurunya, apalagi ketika buku pegangannya bukan dibuat penutur asli bahasa Inggris. Tidak jarang mereka kadang menganggap bahasa Inggris gurunya lucu.
Pertanyaan yang sangat mendasar adalah kenapa harus distandarisasi dengan kurikulum internasional. Kalau memang harus distandarkan, apanya?
Tidak Harus Sama
Nampaknya RSBI dan SBI mengindikasikan bahwa anak didik kita akan dibuat mempunyai kemampuan/kompetensi yang sama atau sejajar dengan siswa di luar negri, utamanya siswa di negara negara maju. Tujuannya agar daya saing kita meningkat (Pemendiknas no 78 tahun 2009).
Menurut hemat saya, konsep semacam ini tidaklah tepat. Yang pertama, bangsa kita akan kehilangan jatidirinya dan yang kedua dengan konstruksi yang tidak matang akan sulit bagi kita untuk mengejar kemajuan mereka.
Kalau kita berusaha mengejar mereka, mereka tidak akan memerlukan kita karena mereka lebih baik. Kitalah yang akan selalu membutuhkan mereka. Ujung-ujungnya kita hanya akan terjajah secara intelektual.
RSBI dan SBI harus dikritisi supaya tidak menghilangkan jati diri kita. Bukankan kalau kita mempunyai keunikan justru kita bisa bertransaksi. Sebagai contoh orang asing datang ke Bali tentu tidak mencari apa yang ada di negaranya. Mereka menikmati alam dan budaya asli Indonesia. Beberapa dari mereka mempelajari cara hidup orang Bali. Mereka tidak akan datang ke Bali kalau negaranya sudah mempunyai sesuatu yang sama.
Kita negara agraris dan negara maritim. Secara alamnya atau nature-nya keadaannya tidak sama. Tentu saja nurture atau budayanya juga sangat berbeda. Apa yang akan kita standarkan?
Yang harus juga kita pertanyakan adalah penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar mata pelajaran bahasa Inggris dan setidak-tidaknya pelajaran MIPA. Kalau gurunya saja tidak menguasai bahasa Inggris dengan baik, apakah justru mereka akan memberi konsep yang salah?
Harus Percaya Diri
Sebagaimana sudah saya ungkapkan sebelumnya, orang bertransaksi dan saling membutuhkan kalau mereka mempunyai sesuatu yang berbeda. Secara alamiah kita berbeda. Artinya dengan mengandalkan alam saja sebenarnya orang sudah membutuhkan kita, apalagi kalau kita mempunyai keahlian untuk memaksimalkannya.
Kalau kita mau meningkatkan daya saing global, justru budaya kita yang harus kita kembangkan. Ketika budaya kita berkembang, orang lain tentu akan tertarik untuk menikmatinya. Hal ini sejalan dengan tujuan SBI sebagaimana tercantum dalam Permendiknas no 78 tahun 2009, bahwa salah satu tujuan SBI adalah menampilkan kemampuan lokal di tingkat internasional.
Pendidikan sudah selayaknya diarahkan agar bisa membuat anak tumbuh secara maksimal agar bisa berkontribusi maksimal untuk pengembangan budaya kita. Anak didik harus bisa menjadi excellent in their own ways tidak harus dibandingkan apalagi dengan anak luar negri.
Pendidikan kita seharusnya mengembangkan jati diri bangsa. Anak didik harus diarahkan supaya percaya diri membangun budaya yang pas untuk mengolah alam yang ada. Kalau negara kita negara agraris ilmu tentang pertanian harus maju bukan seperti sekarang ini fakultas-fakultas pertanian seperti menjadi pilihan ke tiga atau ke empat.
Kalau wilayah laut kita sangat luas kenapa kita tidak memaksimalkan kekayaan alam yang ada dengan bijaksana? Orang akan menghormati kita karena kita mempunyai keahlian dalam bidang pertanian dan kelautan. Mereka yang mempunyai keahlian lain tentu akan membutuhkan bahan makanan yang baik yang kita hasilkan.
Beberapa Usulan
Konstruksi Sekolah Berstandar Internasional atau rintisannya harus ditinjau ulang. Paling jangan hanya dipersempit dengan mengambil kurikulum dan bahan dari luar negri yang belum tentu cocok dan bisa meningkatkan daya saing bangsa. Pembelian lisesni ini juga yang disinyalir sebagai penyebab tingginya beaya pendidikan SBI.
Konsep-konsep yang ada dalam Permendiknasnya harus lebih jelas, misalnya daya saing dan keunggulan lokal. Daya saing jangan dipersempit sebagaimana pasal 2 bagian c dan d, siswa kejuruan bisa bersaing untuk mendapatkan pekerjaan di luar negri dan perolehan medali dalam kompetisi-kompitisi yang diadakan. Daya saing yang dimaksud dalam dua bagian tersebut sangatlah dangkal dan cenderung untuk segelintir orang.
Penggunaan Bahasa Inggris dalam penyampaian materi harus diperjelas tujuannya. Yang jelas, dari pada mengajarkan matapelajaran dengan bahasa Inggris yang menyedihkan lebih baik jam pelajaran bahasa Inggris diperbanyak dan metode pengajarannya diperbaiki. Dengan demikian siswa akan mempunyai kompetensi yang cukup untuk bisa belajar sebuah ilmu yang baru melalui bahasa Inggris.
Mata pelajaran lain di luar bahasa Inggris lebih baik diajarkan dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar. Dengan demikian siswa bisa memahami konsep dan mereka akan lebih bisa mengkonstruksi pengetahuan baru dengan lebih utuh.
Sistem pembiayaan sekolah yang sekarang dijalankan nampaknya sangat merugikan pelaksanaan pendidikan. Sekolah non RSBI atau SBI dilarang menarik dana dari masyarakat. Akibatnya, beberapa kegiatan di sekolah berstandar nasional, yang nota bene bisa memajukan anak secara holistik, banyak yang dihentikan dengan alasan sekolah tidak mempunyai dana. Dengan nafas desentralisasi sistem pendidikan, komunitas seharusnya diberi ruang lebih untuk memikirkan kebutuhan sekolah mereka masing-masing.
Penarikan dana dari masyarakat perlu dipertimbangkan, sebab ada kecenderungan munculnya kastanisasi dalam pendidikan. Yang mempunyai banyak uanglah yang bisa bersekolah di SBI atau RSBI. Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan bertentangan pula dengan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Read More......
Sabtu, 25 Juni 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
